Tuesday, August 28, 2018

Cara Menambahkan Akseptor Asuh Di Luar Dapodik 2019

Sehubungan dengan perubahan cara menambahkan penerima ajar (pd) gres ke dalam aplikasi dapodik versi 2019, maka Pertama akan admin bagikan cara entri atau memasukkan/ menambahkan penerima ajar gres di luar dapodik semoga dapat masuk ke dalam aplikasi dapodik sekolah anda. Peserta ajar yang admin maksud ini yaitu yang terdaftar di sekolah dibawa naungan kemenag ibarat Mi, Mts, dan MA. nah Untuk lebih jelasnya silahkan ikuti langkah-langkah dibawah

1. Masuk ke website https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ kemudian login memakai akun dapodik sekolah anda.

2. Setelah berhasil masuk klik tombol kelola data dapodik. selanjutnya pilih hidangan penerima didik.

3. Klik tombol tambah penerima didik. Pada sumber data pilih "tarik pd di luar dapodik". Kemudian lengkapi data pd tersebut sesuai dengan berkas yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. kalau telah simpulan klik tombol simpan.

Sehubungan dengan perubahan cara menambahkan penerima ajar  Cara Menambahkan Peserta Didik di luar dapodik 2019

Selanjutnya siapkan berkas semoga dapat diverifikasi oleh admin dinas pendidikan. Hal ini diharapkan semoga data dapat masuk ke dalam aplikasi dapodik sekolah anda.

Bagi rekan-rekan operator dapodik yang bertanya-tanya wacana berkas apa saya yang harus dipersiapkan untuk verifikasi penerima ajar gres yang di entri manual melalui web data dikdasmen kemdikbud dan akan diserahkan ke operator dinas pendidikan atau KKDatadik semoga dapat masuk ke aplikasi dapodik sekolah anda yaitu berikut ini :

  1. 1. Surat Pengantar dari Sekolah - Dowload disini

  2. Rekap Peserta Didik Baru dari luar Dapodik dilengkapi dengan bukti pendukung masing-masing penerima ajar :
    a. Foto copy Fomulir Peserta Didik
    b. Foto copy KK
    c. Foto copy Akte Kelahiran
    d. Foto copy NISN
    e. Foto copy Surat Keterangan Lulus

Sekedar mengingatkan untuk Semua berkas di poto kopi rangkap 1 (satu)

Admin juga akan membuatkan cara atau solusi gagal menambahkan penerima ajar mutasi/pindahan di luar kabupaten/kota dengan keterangan gagal mendaftarkan ibarat penampakkan dibawah ini.

Sehubungan dengan perubahan cara menambahkan penerima ajar  Cara Menambahkan Peserta Didik di luar dapodik 2019

Pada gambar diatas keterangan errornya yaitu "peserta ajar dikala ini terdaftar di Nama Sekolah asal" itu artinya penerima ajar tersebut tidak dapat ditarik lewat sekolahnya yang sekarang.

Misalnya ia yaitu siswa mutasi kelas 8 (delapan), yang ingin anda tambahkan. Caranya kalau gagal ibarat diatas, silahkan cari nama sekolah asalnya waktu SD dan yang perlu anda ketahui yaitu "TAHUN LULUS SD PESERTA DIDIK TERSEBUT". misal ibarat gambar diatas berasal dari sdn 27 rambang dangku.

buka hidangan tarik penerima ajar online. klik tambah penerima didik, pilih sekolah asal dan tahun lulus. maka akan muncul nama penerima ajar tersebut, lakukan tarik data pd ibarat biasanya. kemudian sinkronsiasi kan aplikasi dapodik sekolah anda. Insya allah data pd akan masuk ke aplikasi.

Cara tersebut sudah saya coba dan berhasil. Semoga artikel ini bermanfaat dalam mempermudah menambahkan penerima ajar gres dan juga pd yang mutasi. Terima kasih

No comments:

Post a Comment