Thursday, May 24, 2018

Pp No 18 Tahun 2018 Wacana Honor Ke 13 Pns

Sahabat Guru PNS. dasar aturan perihal Gaji ke-13 bagi guru PNS tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2018 yang merupakan perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2016 perihal proteksi gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, pejabat negara, dan peserta pensiun atau tunjangan. Semoga dipahami

Peraturan tersebut berjumlah 11 pasal yang didalamnya tertulis poin-poin penting yang menjelaskan secara rinci mengenai jumlah besaran honor PNS ke 13 tahun 2018. Oleh alasannya itu dibawah ini sudah admin sematkan slide yang dapat anda baca sebagai pedoman.

Perlu juga diketahui bahwa PP nomor 18 tahun 2018 ini ialah dasar aturan bagi pelaksanaan proteksi gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas bagi PNS seluruh Indonesia.

Selengkapnya silahkan download melalui tautan yang admin smeatkan dibawah

gambar peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2018
  • PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2018 LINK 1 - SIMPAN PDF

  • PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2018 LINK 2 - SIMPAN PDF

Semoga info perihal pp nomor 18 tahun 2018 ini dapat bermanfaat untuk seluruh guru PNS Indonesia. Terima kasih

No comments:

Post a Comment