Sunday, November 19, 2017

Materi Pkn Kelas 7, 8, 9 Semester 1 & 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017

Sahabat guru smp, dikarenakan kurikulum 2013 sudah revisi lagi. maka admin juga akan membagikan rangkuman materi pkn kelas 7, 8, 9 semester 1 & 2 yang telah sesuai dengan buku siswa ppkn kelas 7 kurikulum 2013 edisi revisi 2017.

Materi pkn yang kami bagikan ini untuk kelas 7, 8 & 9 dengan format file PDF dan juga power point kepingan 1, 2, 3, 4, 5 & 6. Apabila bapak dan ibu guru belum mempunyai buku pkn kelas 7 kurikulum 2013 pegangan siswa, maka materi yang admin bagikan ini akan sangat memudahkan anda. sedangkan untuk materi pkn sma kelas 10 kurikulum 2013 dan ktsp akan kami bagikan di postingan berikutnya.

Selengkapnya telah kami sediakan file rangkuman materi pkn k13 dalam format pdf sesuai dengan buku kurikulum 2013 revisi 2017. Anda sanggup menyimpannya melalui tautan yang kami sematkan dibawah

Berdasarkan revisi KI dan KD pada kurikulum 2013 revisi 2017 yang didasari dengan terbitnya permendikbud nomor 24 tahun 2016, maka kali ini admin akan coba menyebarkan beberapa materi mata pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan yang tentunya admin ambil dari sumber terpercaya yakni blog bapak aina mulyana seorang guru PNS mata pelajaran PKN yang selalu mengisi postingan terbaru di blog nya terkait dengan perubahan-perubahan kebijakan gres kemdikbud termasuk materi PKN yang dimaksud.

Pelajaran PKN merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang bermacam-macam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004).

Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang, yang dimulai dari Civic Education, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, hingga yang terakhir pada Kurikulum 2004 berubah namanya menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Oleh lantaran itu untuk mempermudah bapak dan ibu guru PKN yang bertugas di sekolah Pelaksana Kurikulum 2013, berikut materi PKN kelas 8 Sekolah Menengah Pertama kurikulum 2013 untuk tahun pelajaran 2017/2018 yang akan admin bagikan dan bisa di download gratis. Selamat membaca.

BAB I PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA

A. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Dasar negara sanggup berupa suatu falsafah yang sanggup merangkum atau menyimpulkan kehidupan dan harapan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka. Dasar negara merupakan fondasi atau landasan yang besar lengan berkuasa dan kokoh serta tahan terhadap segala gangguan, kendala maupun rintangan dari dalam maupun dari luar, sehingga bangunan gedung di atasnya sanggup berdiri dengan kokoh dan kuat. Bangunan itu ialah Negara Republik Indonesia yang ingin mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur.

Tujuan dirumuskannya Pancasila oleh para pendiri negara ialah sebagai dasar negara Republik Indonesia. Hal ini sesuai apa yang dikatakan oleh Radjiman Widyodiningrat bahwa hakikat Pancasila ialah sebagai dasar negara. Demikian pula Muhammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno juga menyebutkan perlu adanya dasar negara Indonesia yang merdeka yaitu Pancasila. Dengan demikian, para pelaku sejarah memang berniat merumuskan Pancasila sebagai landasan negara, sebagai falsafah negara dan ideologi negara dan tidak ada niatan lainnya.

Ditinjau dari asal-usulnya, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang mengandung dua suku kata, yaitu panca dan syila. Panca berarti lima dan syila dengan abjad i yang dibaca pendek mempunyai arti sendi, dasar, bantalan atau asas. Sedangkan syila dengan pengucapan i panjang (syiila) berarti peraturan tingkah laris yang baik, utama atau yang penting. Dengan demikian Pancasila sanggup diartikan berbatu sendi lima, atau lima tingkah laris utama, atau pelaksanaan lima kesusilaan Pancasyila Krama).

Selengkapnya silahkan download Materi lengkap BAB I PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA.DOC melalui link berikut

BAB II MAKNA, KEDUDUKAN DAN FUNGSI Undang-Undang Dasar 1945, SERTA PERATUAN PERUNDANGAN-UNDANGAN LAINNYA DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL

PPKI melakukan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 yang menghasilkan keputusan: 1) Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945; 2) Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta; dan 3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat. Salah satu keputusan sidang PPKI ialah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Lalu apa yang dimaksud Undang-Undang Dasar 1945? Para jago menyebut Undang-Undang Dasar dengan istilah konstitusi. Konstitusi berasal berasal dari bahasa Inggris Contitution, atau bahasa Belanda Contitute, yang artinya undang-undang dasar atau aturan dasar. Orang Jerman dan Belanda dalam percakapan sehari-hari memakai kata Grondwet yang berasal dari suku kata grond = dasar dan wet = undang-undang, yang kedua-duanya menunjuk pada naskah tertulis.

 maka admin juga akan membagikan rangkuman materi pkn kelas  Materi PKN kelas 7, 8, 9 Semester 1 & 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017

Konstitusi terbagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertulis ialah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara yang mengatur perikehidupan satu bangsa di dalam komplotan aturan negara. Konstitusi tidak tertulis disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara. Contoh konvensi dalam ketatanegaraaan Indonesia antara lain pengambilan keputusan di MPR menurut musyawarah untuk mufakat, pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus 1945 di depan sidang paripurna DPR, dan sebelum MPR bersidang, Presiden telah menyiapkan rancangan bahan-bahan untuk sidang umum MPR yang akan tiba itu.

Di Indonesia Undang-Undang Dasar intinya ialah suatu aturan dasar tertulis (konstitusi negara). Pengertian aturan dasar ialah aturan-aturan dasar yang digunakan sebagai landasan dasar dan sumber bagi berlakunya seluruh aturan atau peraturan perundang-udangan dan penyelenggaraan pemerintahan negara pada suatu negara.

Jadi makna Undang Dasar 1945 ialah suatu aturan dasar tertulis atau konstitusi negara yang mejadi dasar dan sumber dari peraturan-peraturan lain atau perundang-udangan lain yang berlaku di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

Undang- Undang Dasar 1945 yang ditetapkan PPKI tanggal 18 Agutus 1945 merupakan sebuah naskah yang mencakup : pembukaan, yang terdiri dari 4 alinea; batang tubuh, ya ng terdiri atas 16 Bab, 37 pasal, 4 pasal Aturan Peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan.

Selengkapnya silahkan download Materi lengkap BAB II MAKNA, KEDUDUKAN DAN FUNGSI Undang-Undang Dasar 1945, SERTA PERATUAN PERUNDANGAN-UNDANGAN LAINNYA DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL.DOC melalui link berikut

BAB III TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL NASIONAL DI INDONESIA

A. Makna Peraturan Perundang-undangan Nasional
Peraturan perundangan-undangan berbeda dengan Undang-Undang, lantaran Undang-Undang hanya merupakan salah satu kepingan dari peraturan perundang-undangan. Peraturan Peundang-Undangan itu sendiri ialah semua pertauran tertulis yang dibuat dengan cara-cara tertentu oleh pejabat yang berwenang dan dituangkan dalam bentuk tertulis.

Menurut Undang-Undang No 12 Tahun 2011 perihal Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dinyatakan bahwa Peraturan Perundang-undangan ialah peraturan tertulis yang memuat norma aturan yang mengikat secara umum dan dibuat atau ditetapkan oleh forum negara atau pejabat yang berwenang melalui mekanisme yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

Selengkapnya silahkan download Materi lengkap BAB III TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL NASIONAL DI INDONESIA.DOC melalui link berikut

BAB IV MAKNA DAN ARTI KEBANGKITAN NASIONAL 1908 DALAM PERJUANGAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONSIA

Dalam perkembangannya ada 5 tahapan nasionalisme di Indonesia yakni masa perintis (sebelum tahun 1908); masa penegas (tahun 1928); masa pencoba (1938); masa pencoba (1945) dan masa pelaksana (1945 hingga dengan sekarang).

a. Masa perintis

Masa perintis ialah masa mulai dirintis semangat kebangsaan melalui pembentukan organisasi-organisasi pergerakan. Masa ini ditandai dengan munculnya pergerakan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Hari kelahiran Budi Utomo kemudian diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

b. Masa penegas

Masa penegas merupakan masa ditegaskannya semangat kebangsaan Indonesia yang ditandai dengan adanya insiden Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Peristiwa ini menegaskan perlu satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa yaitu Indonesia.

c. Masa percobaan

Melalui organisasi pergerakan, bangsa Indonesia mencoba meminta kemerdekaan dari Belanda. Organisasi-organisasi pergerakan yang tergabung dalam GAPI (Gabungan Politik Indonesia) tahun 1938 mengusulkan Indonesia Berparlemen. Tetapi, usaha menuntut Indonesia merdeka tersebut belum berhasil.

d. Masa pendobrak

Semangat dan gerakan nasionalisme Indonesia pada masa ini telah berhasil mendobrak belenggu penjajahan dan menghasilkan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak dikala itu, bangsa Indonesia menjadi bangsa merdeka, bebas, dan sederajat dengan bangsa lain. Nasionalisme telah mendasari pembentukan negara kebangsaan Indonesia modern.

e. Masa Pelaksana

Setelah bangsa Indonesia bisa merebut kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 kiprah selanjutnya ialah mengisi dan mempertahankan kemerdekaan. Dalam masa ini bangsa Indonesia pun berjuang membebaskan diri dari banyak sekali bentuk keterbelakangan dan ketertinggalan dalam banyak sekali bidang.

Selengkapnya silahkan download Materi lengkap BAB IV MAKNA DAN ARTI KEBANGKITAN NASIONAL 1908 DALAM PERJUANGAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONSIA .DOC melalui link berikut

BAB V NILAI DAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA TAHUN 1928 DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

A. Sejarah Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda merupakan intisari dari isi putusan kerapatan pemuda-pemudi Indonesia atau yang dikenal dengan Kongres Pemuda l dan Kongres Pemuda II. Melalui hasil kongres itulah kita bisa mengenal istilah satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, yakni Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.

Kongres Pemuda I berlangsung di Jakarta, pada 30 April—2 Mei 1926. Di kongres itu, mereka membicarakan pentingnya persatuan bangsa bagi usaha menuju kemerdekaan. Kemudian, pada tanggal 27—28 Oktober 1928, para cowok Indonesia kembali mengadakan Kongres Pemuda II. Pada kongres cowok II tempatnya pada tanggal 28 Oktober 1928 inilah diambil keputusan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, yakni Indonesia. Itulah sebabnya walaupun dalam putusan tersebut tidak ada kata ikrar dan sumpah cowok tetapi lantaran isi dari keputusan itu mengandung makna sumpah maka insiden tersebut hingga kini populer dengan Sumpah Pemuda dan diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda.

1. Kongres Pemuda I

Peranan cowok dalam pergerakan nasional dimulai semenjak berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi itu lebih banyak diikuti oleh golongan tua. Oleh lantaran itu, para cowok selalu ingin menggalang kekuatan yang merupakan pencerminan acara para pemuda. Pada tanggal 7 Maret 1915, di Jakarta, para cowok menyerupai dr. R. Satiman Wirjosandjojo, Kadarman, dan Sunardi mendirikan organisasi kepemudaan yang keanggotaannya terdiri dari anak sekolah menengah di Jawa dan Madura. Perkumpulan itu diberi nama Trikoro Dharmo. Trikoro Dharmoartinya tiga tujuan mulia yang meliputi: sakti, budi, danbakti. Tujuan perkumpulan ini ialah mencapai Jawa Raya dengan cara memperkokoh rasa persatuan antar cowok Jawa, Madura, Sunda, Bali, dan Lombok.

Dalam rangka untuk mewujudkan persatuan, pada kongres di Solo tanggal 12 Juli 1918, Trikoro Dharmo diubah menjadi Jong Java. Tujuan yang ingin dicapai ialah mendidik para anggota semoga kelak sanggup menawarkan tenaganya untuk membangun Jawa Raya. Cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan tujuan itu ialah mempererat perasatuan, menambah pengetahuan anggota serta berusaha menjadikan rasa cinta pada budaya sendiri. Dalam perjuangannya, Jong Java tidak melibatkan diri dalam duduk kasus politik.

Kehadiran Jong Java ini mendorong lahirnya beberapa perkumpulan serupa, menyerupai lahirnya Pasundan, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa, Jong Batak, Jong Ambon, Jong Selebes, Timorees ver Bond, PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia), Pemuda Indonesia/Jong Indonesia, Jong Islamienten Bond, Kepanduan, dan sebagainya. Di samping gerakangerakan pemuda, juga terdapat organisasi perempuan menyerupai Puteri Indonesia, Aisijah, Wanita Sarekat Ambon, dan Organisasi Wanita Taman Siswa.

Selengkapnya silahkan download Materi lengkap BAB V NILAI DAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA TAHUN 1928 DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA .DOC melalui link berikut

Itu saja rangkuman materi PKN Sekolah Menengah Pertama Kelas 7, 8, 9 k13 revisi 2017 yang bisa admin bagikan. Semoga bermanfaat

No comments:

Post a Comment