Tuesday, August 7, 2018

Contoh Sk Kepala Dinas Pendidikan Untuk Guru Honorer

Assalamualaikum. fungsi SK Kepala Dinas Pendidikan bagi guru honorer tahun 2018 ini ialah sebagai salah satu syarat pengajuan NUPTK di website verval ptk. Selain itu juga merupakan salah satu syarat untuk pembayaran honor bagi guru honorer yang bersumber dari dana BOS. Pada posting kali ini Akan admin bagikan format wordnya dengan tujuan mempermudah rekan-rekan guru honorer, operator sekolah yang membutuhkannya sebagai referensi.

Berikut ialah pola SK Dinas Pendidikan dalam format pdf yang dibentuk salah satu kepala dinas pendidikan di kabupaten Muara Enim. SK dibawah ini hanya sebagai tumpuan saja untuk dijadikan konsep terutama bagi sekolah yang guurnya belum mendapatkannya.


Diatas hanyalah tumpuan saja, kalau ingin format lengkapnya sanggup anda download melalui tautan yang admin sematkan dibawah

DOWNLOAD FORMAT SK KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN UNTUK GURU - SIMPAN PDF

DOWNLOAD FORMAT SK KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN UNTUK GURU - SIMPAN word DOC

Sebagaimana kita ketahui bersama Surat keputusan kepala dinas merupakan salah satu syarat penerbitan NUPTK tahun 2018. Oleh alasannya ialah itu kita berdoa Semoga segera terlaksana SK Kepala dinas Kabupaten kawasan anda .

Mengenai cara mendapat sk dinas pendidikan ini ialah dengan mengajukan usulan dari sekolah secara kolektif. Adapun syarat-syaratnya bagi kawasan kami ialah sebagai berikut.

  1. potokopi KTP GTK (1 lembar)
  2. potokopi IJAZAH SD (1 lembar)
  3. potokopi IJAZAH Sekolah Menengah Pertama (1 lembar)
  4. potokopi IJAZAH Sekolah Menengan Atas (1 lembar)
  5. potokopi IJAZAH S1 (1 lembar)
  6. SK AWAL dan Akhir GTK Bertugas di Sekolah (1 lembar)
  7. Format Usulan GTK Yang mendapat SK Kepala Dinas (LIHAT DISINI)

Di bawah ini ialah salah satu pola format Surat keputusan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Untuk Operator Sekolah. Semoga menjadi tumpuan anda.

 fungsi SK Kepala Dinas Pendidikan bagi guru honorer tahun  Contoh SK kepala Dinas Pendidikan Untuk Guru Honorer

Demikian artikel singkat yang sanggup admin blog Zagim bagikan. supaya menambah wawasan bagi seluruh pembaca.

No comments:

Post a Comment